Ekonomi

Hasil Audit Kearsipan, Pemerintah Kota Pekanbaru Masuk Kategori Baik 

PEKANBARU - Bertempat di Auditorium Ismail Suko Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan Penyerahan Laporan Hasil Tindak Lanjut Pengawasan dan Audit (TLHP) Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan kab/kota se-Provinsi Riau. 

Dan untuk tahun ini, pemerintahan Kota Pekanbaru satu-satunya yang mendapatkan kategori baik dari hasil audit kearsipan di Provinsi Riau. 

Kegiatan yang berlangsung Jumat (24/8/2018) ini menghadirkan langsung narasumber Sumrahyadi yang merupakan Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia. 

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan kearsipan Pemprov Riau, Sri Mekka mengatakan, audit kearsipan sudah dilakukan sejak tahun 2016. Dan dulunya rata-rata hasil penilaian kearsipan mulai dari kab/kota bahkan provinsi mendapatkan penilaian buruk. 

Kemudian, lanjutnya, mulailah dilakukan pembinaan dan monitoring serta tindak lanjut terhadap hasil penilaian tadi.

"Alhamdulillah setelah kita melakukan banyak pembinaan, sekarang kita sudah mengalami peningkatan. Bahkan Kota Pekanbaru mendapatkan predikat baik dari yang sebelumnya mendapatkan predikat buruk," terangnya. 

Selain Kota Pekanbaru, terangnya lagi, Kabupaten Pelelawan mendapatkan predikat cukup dari yang sebelumnya buruk. Sedangkan Kabupaten Siak dan Rohul mendapatkan predikat kurang dan untuk Kabupaten atai Kota lainnya masih mendapatkan predikat buruk. 

Meskipun masih mendapatkan predikat buruk, lanjutnya, namun penilaian kab/kota tersebut sudah mengalami peningkatan. 

Sri Mekka berharap, karena audit ini akan dilakukan setiap tahun, maka diharapkan tahun depan semua kab/kota termasuk untuk arsip Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan predikat baik. Karena saat ini hasil audit kearsipan Provinsi Riau masih dalam kategori kurang.

"Minimal kita masuk dal kategori cukup. Tapi mudah-mudahan kita akan terus berupaya lebih baik sehingga bisa mendapatkan kategori baik,"tuturnya. 

Terangnya lagi, ada 8 indikator penilaian dalam audit kearsipan ini. Antara lain, tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, sistem keamanan arsip, sarana dan prasarana, SDM, dan arsip statisnya.

"Dan saat ini yang menjadi kendala utama dalam masalah kearsipan ini sehingga kita masuk dalam kategori kurang adalah masalah SDM, terutama di kab/kota. Bahkan ada di daerah kabupaten yang tidak punya SDMnya. Namun sekarang sudah mulai ada SDMnya 2 atau 3 orang meski belum di SK kan. Yang sudah di SK kan baru di Kab Rohul," terangnya menutup pembicaraan. 

Kemudian lanjutnya lagi, masih kurangnya sarana dan prasarana. Karena penyimpanan arsip harus ada yang namanya depo arsip yang berguna untuk penyimpanan arsip statis. 

"Dan kurangnya sarana dan prasaran gedung karena keterbatasan anggaran," tuturnya. 

"Dan bila tidak ada perubahan untuk tahun depan, kita di pemerintahan provinsi akan memberikan dana sebesar 40 juta untuk setiap OPD untuk mengelola arsip," katanya mengakhiri. ezy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar